TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto memberi warning kepada Presiden Joko Widodo jika tetap berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penggantu Undang-Undang (Perppu) berkaitan dengan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah direvisi oleh DPR.<br /><br />Bambang Wuryanto mengingatkan bahwa DPR juga memiliki kewenangan tersendiri.<br /><br />"Silakan, Presiden punya pertimbangan sendiri (terbitkan perppu), ngomong dengan pembantunya sendiri (menteri). Kami anggota DPR punya otoritas sendiri," kata Bambang.