Surprise Me!

Kasus Penggunaan Ijazah Palsu, Nurul Qomar Dituntut 3 Tahun Penjara

2019-10-01 1 Dailymotion

<p>Pelawak senior sekaligus politisi Nurul Qomar terdakwa kasus penggunaan ijazah palsu akhirnya dituntut 3 tahun penjara. Tuntutan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum pada persidangan di pengadilan Negeri Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Senin (30/9/2019) sore.</p> <br /> <br /><p>Jaksa juga meminta kepada majelis hakim agar terdakwa segera ditahan. Hal yang memberatkan terdakwa yakni tidak mengakui perbuatan dan dianggap telah mencoreng dunia pendidikan.</p> <br /> <br /><p>Menanggapi surat tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, kuasa hukum terdakwa Furqon Nurzaman menyatakan keberatan.</p> <br /> <br /><p>#IjazahPalsu #NurulQomar</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon