DPR dinilai mengakhiri periodenya dengan tidak baik. Ini terkait dengan beberapa indikasi, seperti capaian legislasi yang rendah, juga partisipasi yang terkesan berjarak antara DPR dan publik.<br /> <br /><br /> <br />Menurut Peliti PSHK, M. Nur Sholikin, DPR 'ugal-ugalan' dalam membentuk undang-undang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah undang-undang KPK yang dianggap mulus untuk disahkan hanya dalam kurun waktu dua minggu.<br />Pengamat: DPR 'Ugal-Ugalan' Dalam Membuat Undang-Undang