Polres Metro Jakarta Utara menangkap 114 pelajar gadungan yang hendak berdemo. Penangkapan dilakukan pada Senin, 30 September 2019. Mereka mau berunjuk rasa karena diiming-imingi uang sebesar Rp40 ribu.<br /> <br /><br /> <br />Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto belum bisa membeberkan dari mana aliran dana untuk 114 orang itu berasal. Polisi masih mendalami otak di balik aksi pelajar palsu.<br /> <br /><br /> <br />Polda Metro Jaya juga masih mengupas identitas para pelajar gadungan. Berdasarkan data sementara kepolisian, perusuh yang ditangkap Polda Metro Jaya sampai Selasa, 1 Oktober 2019, mencapai 519 orang.<br /> <br />Antara: Seno, Risky Andrianto, Muhammad Adimaja, Fakhri Hermansyah, Muhammad Iqbal/ MI: Ardi Teristi Hardi<br />Pelajar 'Bayaran' Hendak Ikut Aksi
