Petugas Bea Cukai Kalimantan Selatan berhasil mengungkap rumah produksi minuman keras (Miras) palsu dan miras oplosan yang menggunakan pita cukai palsu. Petugas menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.<br />Bea Cukai Kalsel Ungkap Peredaran Miras dan Pita Cukai Palsu