<p>Beralamat Di Jalan Syahrial VI, No 104 Lingkungan Desa Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara, merupakan rumah terduga laki-laki yang merupakan pelaku penyerangan terhadap Wiranto yang terjadi di Pandeglang, Banten.<br /> <br /><br /> <br />Pelaku diketahui pindah dari kawasan Jalan Alfala 6 sekitar tahun 2016 setelah kediamanya terkena proyek ganti rugi jalan Tol Medan Binjai.<br /> <br /><br /> <br />Selama tinggal di kawasan Jalan Alfala 6, pelaku yang sehari-hari kerja serabutan tidak memperlihatkan aktifitas yang mencurigakan. Bahkan pelaku dikenal cukup ramah dengan tetangga.</p> <br /> <br /><p>#WirantoDiserang #Wiranto #WirantoDitusuk #Pandeglang</p> <br />
