<p>Pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa masih nyata terjadi di Indonesia. Data dari kementerian kesehatan lebih dari 3 juta orang Indonesia mengalami gangguan jiwa berat, 18 ribu diantaranya mengalami pemasungan. Padahal pemasungan sudah dilarang pemerintah sejak tahun 1977 dan Undang-Undang melarang tentang pemasungan terhadap ODGJ.</p> <br /> <br /><p></p> <br /> <br /><p>#BerkasKompas #GangguanJiwa #Pemasungan</p> <br />
