Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memutuskan untuk memenangkan Indonesia atas gugatan terhadap kebijakan bea masuk anti-dumping, yang diberlakukan Australia terhadap produk kertas ukuran A4 asal Indonesia. Pemerintah Indonesia pun meminta pemerintah Australia untuk tidak melakukan banding agar tidak menganggu hubungan kerjasama dagang antara kedua negara. <br />WTO Menangkan RI Atas Kasus Anti Dumping