Untuk memperlancar jalannya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan. Pengalihan arus akan diberlakukan di sekitar gedung DPR dan Istana Negara, Jakarta pada 20 Oktober 2019. <br /> Pengamanan dan Rekayasa Lalin Disiapkan Jelang Pelantikan Presiden
