Propam Polda Sulawesi Tenggara mulai menyidangkan 5 anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran SOP dalam pengamanan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Utara pada 26 September lalu.<br />Penembakan Mahasiswa di Kendari, Lima Polisi Jalani Sidang Disiplin