Polda Metro Jaya merilis perkembangan hasil penyelidikan kasus pembuatan bom molotov yang rencananya digunakan untuk membuat kekacauan pada aksi massa 28 September lalu. Hingga kini polisi sudah menangkap 21 tersangka. <br /> Polisi Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dugaan Rencana Kekacauan Aksi Massa
