Sebanyak 4 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat tengah mempersiapkan syarat pencalonan jalur perseorangan jelang Pilkada serentak tahun 2020 mendatang. Syarat bakal calon perseorangan minimal 10 persen dari jumlah DPT.<br />Jelang Pilkada 2020, 4 Kabupaten di Sulbar Persiapkan Syarat Bakal Calon Independen