Surprise Me!

Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara

2019-10-28 13 Dailymotion

Mantan anggota komisi II DPR RI, Markus Nari hari ini (28/10) menjalani sidang tuntutan dalam sidang kasus korupi KTP-el. Diketahui Markus Nari dituntut 9 tahun penjara, denda 500 juta, subsider 6 bulan penjara. JPU juga menyampaikan bahwa terdakwa terbukti atas dakwaan memperkaya diri sendiri, pihak lain dan korporasi. Sementara itu, tim kuasa hukum Markus Nari akan mengajukan dua nota pembelaan. <br />Markus Nari Dituntut 9 Tahun Penjara

Buy Now on CodeCanyon