<p>Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau Balai Besar POM Semarang Jawa Tengah memusnahkan puluhan ribu kosmetik jamu dan barang ilegal senilai miliaran Rupiah.</p> <br /> <br /><p>14 orang sudah ditangkap dan lima di antaranya menjadi tersangka.</p> <br /> <br /><p>Barang bukti yang disita sejak awal tahun 2019 ini dimusnahkan dengan alat pembakar di kantor lama Balai Besar Pom Semarang di Jalan Madukoro.<br /> <br />sisanya menggunakan jasa perusahaan pemusnah limbah.</p> <br /> <br /><p>Selain melakukan penegakan, Badan POM Jawa Tengah mengimbau warga jika menemukan peredaran produk dan makanan ilegal untuk segara menghubungi unit pengaduan konsumen balai besar POM.</p> <br />
