Surprise Me!

Polisi Tangkap 8 Orang Terkait Prostitusi Online

2019-10-31 1 Dailymotion

<p>Polres Tasikmalaya Kota mengungkap jaringan prostitusi online. Dalam razia itu polisi menangkap 8 orang. Para pelaku terdiri dari 5 perempuan dan 3 laki-laki. Mereka ditangkap petugas, dari sebuah Hotel Melati di kawasan Mangkubumi, Rabu (30/10). Modus pelaku, menggunakan salah satu aplikasi online dan menawarkan kepada para pria hidung belang, foto perempuan beserta harganya.<br /> <br /><br /> <br />Kasus ini terungkap berkat laporan pegawai salah satu hotel, yang curiga karena dua kamar digunakan beramai-ramai oleh para pelaku. Para pelaku dijerat pasal tindak pidana perdagangan manusia, dengan ancaman hukuman tiga hingga lima belas tahun penjara.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon