<p>Menteri Agama Fachrul Razi berencana melarang penggunaan cadar. Usulan dikeluarkan menag untuk alasan keamanan. Usulan diterapkan di lingkungan instansi pemerintah.</p> <br /> <br /><p>Namun, Fachrul menegaskan tidak mengatur seseorang memakai cadar atau penutup wajah. Namun ia mengingatkan untuk masuk kantor pemerintahan harus menampakkan muka dengan jelas dengan tidak memakai penutup seperti helm dan sejenisnya.</p> <br /> <br /><p>Fachrul menilai penggunaan cadar tak ada hubungannya dengan kualitas keimanan dan ibadah seseorang. Usulan masih dikaji sebelum ditetapkan melalui Peraturan Menag.</p> <br /> <br /><p>#Menag #FachrulRazi #LarangCadar</p> <br />