Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal melarang peredaran barang-barang rumah tangga boros energi pada 2025.<br /> <br /> <br /> <br />Direktur Konservasi Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Hariyanto mengatakan hal ini sebagai intervensi pemerintah untuk mencapai ketahanan energi dan mengantisipasi perubahan iklim global.<br />Elektronik Boros Listrik Dilarang Beredar 2025