Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan polisi yang bertindak represif saat pengamanan aksi demonstrasi mahasiswa akan diberi sanksi. Aksi represif dinilai sebagai tindakan yang tidak profesional dan proposional.<br /> <br /><br /> <br />"Pasti (ada sanksi). Yang pertama pasti dievaluasi. Yang kedua, pasti anak-anak di lapangan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak proporsional karena perintah Presiden proporsional dan profesional," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 25 September 2019.<br /> <br /><br /> <br />Moeldoko mengatakan aparat harus bertindak secara terukur, dan menjalankan tugas sesuai SOP. Ia juga mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah mengingatkan penanganan demonstrasi tidak menggunakan kekerasan. Presiden tidak pernah menganggap pihak - pihak yang berdemonstrasi sebagai musuh.<br /> <br /><br /> <br />"Demo itu anak-anak kita yang ingin mengekspresikan, kita sangat menghargai ekspresi dari anak-anak yang menyuarakan suara rakyat," papar dia.<br /> <br /><br /> <br />Namun, iya menyayangkan aksi demonstrasi berujung ricuh. Kericuhan itu justru akan merugikan masyarakat. MI (Rommy Pujianto), Antara Foto (Abriawan Abhe/ Adiwinata Solihin/ muhammad Adimaja/ Aditya Pradana Putra), AFP (Handout)<br />Kepala Staf Kepresidenan: Polisi yang Bertindak Represif Akan Diberi Sanksi