<p>Indonesia Corruption Watch menyampaikan kekecewaanya atas sikap presiden yang hingga saat ini belum mengeluarkan Perppu KPK.<br /> <br /><br /> <br />ICW menyebut alasan presiden belum mengeluarkan Perppu karena menunggu uji materi di Mahkamah Konstitusi tidaklah tepat.</p> <br /> <br /><p>Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menilai pengeluaran Perppu adalah hak presiden. Menurut ICW langkah presiden ini akan melemahkan KPK.</p> <br />