Surprise Me!

KPU Ajukan Larangan Eks Koruptor Maju di Pilkada

2019-11-04 284 Dailymotion

<p>Komisi Pemilihan Umum mengajukan draf peraturan KPU atau PKPUdalam rapat dengar pendapat antara komisi pemilihan umumdan komisi II DPR.</p> <br /> <br /><p>Salah satunya mengenailarangan mantan terpidana kasus korupsi mencalonkan diri dalam pilkada serentak 2020.</p> <br /> <br /><p>Selain mantan koruptor, KPU juga melarang terpidana narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak untuk mencalonkan diri dalam pilkada mendatang.</p> <br /> <br /><p>Selain mengatur tentang latar belakang calon, rancangan PKPU juga mengatur pencalonan perseorangan.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon