<p>Rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) akan dimulai pada tahun 2020 di<br /> <br />provinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Paser di bagian selatan Kaltim<br /> <br />nantinya akan menjadi kawasan penunjang Ibu Kota Negara, yaitu Penajam<br /> <br />Paser Utara. Selama proses pembangunan berlangsung, sumber alam akan<br /> <br />tergerus dan keberadaan suku asli ikut terancam.</p> <br /> <br /><p>Suku Paser adalah satu dari ratusan sub suku Dayak yang masih menjaga<br /> <br />kelestarian alam dan nilai tradisi nenek moyangnya sampai hari ini.<br /> <br />Bagaimana Nasib mereka jika IKN terealisasi? Haruskah mereka turut<br /> <br />tersingkir dari kampung halamannya? SINGKAP menelusuri kondisi Desa Rantau<br /> <br />Buta, tempat suku asli Paser bermukim dan mendengar aspirasi para warganya<br /> <br />tentang rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.</p> <br /> <br /><p>#Singkap</p> <br />