Kasus Ijazah Palsu, Qomar Divonis 17 Bulan Penjara
2019-11-11 4 Dailymotion
Mantan anggota DPR Nurul Qomar divonis 17 bulan penjara atas kasus pidana penggunaan Surat Keterangan Lulus palsu. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. <br />Kasus Ijazah Palsu, Qomar Divonis 17 Bulan Penjara