Pemerintah setidaknya mengalokasikan dua persen bagi penyandang disabilitas untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. Namun sejumlah regulasi dan persyaratan dinilai tidak adil dan mengundang polemik bagi para penyandang disabilitas.cpns<br />Polemik Formasi Disabilitas di CPNS 2019 (2)