Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari pascagempa magnitudo 7,1. Penetapan status tanggap darurat ini untuk memperlancar penanganan korban dan kerusakan di Pulau Batang Dua.<br />Pemkot Ternate Tetapkan Masa Tanggap Darurat Gempa Selama 7 Hari