<p>Warga yang rumahnya terkena penertiban di Jalan Agung Perkasa VIII Sunter, Jakarta Utara memilih bertahan di lokasi bekas rumah mereka.</p> <br /> <br /><p>Warga juga bersikukuh bahwa tidak ada aliran kali di atas tempat tinggal mereka yang digusur pada Kamis (14/11) lalu.</p> <br /> <br /><p>Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta menggusur bangunan liar di Kawasan Sunter Jaya untuk keperluan normalisasi sungai.<br /> <br /><br /> <br />Pihak pemprov mengklaim penggusuran dilakukan telah sesuai produser karena berada di jalur hijau.<br /> <br /><br /> <br />Terkait hal ini akan dibahas bersama warga terdampak penggusuran Rizal Fahmi dan pihak dari Pemerintahan Kota Jakarta Utara.</p> <br />