<p>Petugas menggagalkan penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai dari pulau Jawa menuju Banjarmasin. Penyelundupan lebih dari 14 ribu bungkus rokok ilegal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara .</p> <br /> <br /><p>Ada 25 dus besar yang berisi 14.700 bungkus, dengan 3 merek berbeda. Rokok ilegal tanpa pita cukai ini berpotensi merugikan negara. Untuk sementara, rokok sitaan disimpan di gudang tempat penimbunan pabean untuk proses hukum selanjutnya.</p> <br /> <br /><p>#CeritaNusantara #BeritaDaerah<br /> <br /></p> <br />
