<p>Polres Banjar dan dinas perhubungan menggelar razia kendaraan. Belasan pengemudi ditilang, salah satunya aparatur sipil negara yang mengendarai mobil dinas tanpa dokumen yang lengkap.</p> <br /> <br /><p>Puluhan kendaraan bermotor yang melintas di jalan provinsi kilometer 40 kota Martapura, diberhentikan petugas gabungan dari dishub dan Polantas Resort Banjar, saat menggelar razia angkutan barang, selasa pagi.<br /> <br /><br /> <br />Beberapa diantaranya didapati melakukakan pelanggaran, yakni tanpa dilengkapi dokumen uji kendaraan atau KIR. Salah satunya merupakan asn yang mengendarai mobil dinas bpbd banjar , sehingga langsung ditindak dengan tilang di tempat oleh petugas.</p> <br /> <br /><p>#CeritaNusantara #BeritaDaerah</p> <br />