Mantan Kepala Dinas Kebudayaan Kepri, Arifin Nasir ditahan penyidik kejaksaan atas kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Bahasa Indonesia senilai Rp12,5 miliar. Dalam kasus ini negara dirugikan sebesar Rp2,2 miliar. <br />Mantan Kadis Kebudayaan Kepri Ditahan