<p>Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan Firli Bahuri yang kini menjabat sebagai Kabaharkam tidak akan rangkap jabatan jika kelak dilantik sebagai Ketua KPK.</p> <br /> <br /><p>Namun, menurut Kapolri, Firli tidak harus mundur sebagai anggota Polri, karena hanya berhenti dari struktur jabatan di kepolisian.</p> <br />
