<p>Polda Metro Jaya, tengah menyelidiki 41 orang, yang diduga membobol ATM bank DKI, hingga merugi 50 miliar rupiah.<br /> <br /><br /> <br />Dari 41 orang yang diperiksa, 12 di antaranya adalah oknum satpol PP. Penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak bank DKI.<br /> <br />Sebelumnya, kepala bidang penindakan hukum satpol PP DKI Jakarta Budhy Novian menyebut, oknum yang diduga terlibat membobol ATM bukan merupakan pegawai tetap.<br /> <br /><br /> <br />Menurut Budhy, jika terbukti bersalah maka oknum yang terlibat terancam dipecat sebagai satpol PP.</p> <br /> <br /><p>Dari hasil keterangan, diduga modus pembobolan dilakukan,<br /> <br />saat oknum satpol PP mengambil uang sesuai yang diinginkan dari mesin ATM, namun saldo yang terpotong pada rekening hanya 4.000 rupiah, per transaksi, meski telah mengambil dana hingga jutaan rupiah.<br /> <br /></p> <br />