Surprise Me!

Izin FPI Belum Terbit, Mahfud MD: Ada yang Perlu Didalami

2019-11-27 7,106 Dailymotion

<p>Pemerintah menyatakan ada sejumlah hal yang perlu didalamiuntuk menerbitkan izin Front Pembela Islam atauFPI. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan FPI sudah mengajukan permohonan lewat surat keterangan terdaftar.</p> <br /> <br /><p>Pemerintah menjamin setiap warga negara punya hak untuk berserikat, termasuk FPI. Namun, terkait izin perpanjangannya, Menko Polhukam Mahfud MDmenyatakanpemerintah perlu mempelajari sejumlah hal sebelum surat izin FPIterbit.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon