<p>Penyelundupan narkoba jenis sabu dengan menggunakan jasa ojek daring digagalkan oleh petugas Rutan Depok. Untuk mengelabui petugas pelaku menyembunyikan narkoba di dalam kaleng cat.</p> <br /> <br /><p>Petugas rutan langsung melakukan pemeriksaan 2 kaleng cat yang dibawa oleh seorang pengemudi ojek daring. Hasilnya petugas menemukan satu bungkus narkoba jenis sabu yang diduga akan diselundupkan ke dalam rutan.</p> <br /> <br /><p>Terungkapnya percobaan penyelundupan ini berawal dari kecurigan petugas terhadap paket yang dikirim oleh pengemudi sementara petugas tidak ada yang melakukan pemesanan. Kepolisian telah memeriksa 5 orang saksi sementara pengemudi ojek daring masih berstatus sebagai saksi.</p> <br /> <br /><p>#Sabu #RutanDepok #OjekOnline</p> <br />