Badan kehormatan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan sanksi kepada anggota DPRD dari fraksi PSI, William Aditya Sarana karena menggunggah rencana anggara lem aibon Pemprov DKI Jakarta. <br /> PSI beranggapan apa yang disampaikan William adalah fakta terkait anggaran janggal di Pemprov DKI. <br /> PSI menilai informasi yang disampaikan tidak tergolong informasi rahasia sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Lantas pantaskah William mendapatkan sanksi ? Akan dibahas bersama Wakil Ketua Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta, justin Adrian Untayana dan Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI, Achmad Nawawi. <br /> Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. <br /> Media social Kompas TV: <br /> Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br /> Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br /> Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br /> LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV <br />
