Anggota DPPFPIAmir Hasanuddin melaporkan penceramah asal Yogyakarta, Ahmad Muwafiq alias Gus Muwafiq, ke Bareskrim Polri. FPImenilai Gus Muwafiq telah melakukan penodaan agama saat dirinya berceramah di Purwodadi, Jawa Tengah. <br /> Pelapor melaporkan Gus Muwafiq karena dinilai mengeluarkan kalimat yang menghina nabi. Dalam laporan ini, pelapor juga membawa sejumlah barang bukti, antara lain rekaman video, linkinternet, serta kata-kata Gus Muwafiq yang dinilai sebagai bentuk penodaan agama. <br /> ===== Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. <br /> Media sosial Kompas TV: Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV Instagram: https://www.instagram.com/kompastv Twitter: https://twitter.com/KompasTV LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV <br />