Surprise Me!

KPU Izinkan Eks Koruptor Maju di Pilkada 2020

2019-12-07 5,852 Dailymotion

Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan aturan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2020. <br /> <br />Dalam aturan tersebut, KPU tak melarang mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon kepala daerah. <br /> <br /> <br /> <br />Alasan KPU tak mencantumkan larangan karena takut menjadi perdebatan di publik dan elite. Perdebatan membuat KPU tak bisa fokus menjalankan tahapan pilkada 2020. <br /> <br /> <br />Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyatakan kepada kompas(dot)com, <br /> <br /> <br />Sekarang ini kan kami lebih fokus pada tahapan. Kalau ini terus dipersoalkan akan mengganggu tahapan pencalonan. <br /> <br /> <br /> <br />Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi peraturan KPU yang membolehkan eks napi koruptor jadi calon kepala daerah. <br /> <br /> <br /> <br />Wakil ketua Komisi pemberantasan korupsi, Saut Situmorang meminta KPU dan partai politik betul-betul selektif dalam menjaring calon kepala daerah. <br /> <br /> <br />Rekam jejak para calon kepala daerah bisa dibuka supaya masyarakat yang memilih tahu latar belakangnya. Bagaimana karier politik dan profesionalitas para calon. Apakah pernah tersandung kasus korupsi atau tidak. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon