Kepala Bagian Humas dan Protokol BUMN Ferry Andrianto mengatakan pelarangan pemberian souvenir bagi perusahaan pelat merah, bertujuan untuk menjaga budaya korporasi dan profesionalisme. Sehingga perusahaan bisa memberikan<br> <br />pelayanan yang optimal.<br />Larangan Bagi-bagi Souvenir di BUMN Guna Jaga Budaya Korporasi Profesional