Polda Jawa Barat dan Bea Cukai menyita 22 unit motor Harley-Davidson dan Ducati karena tidak memiliki surat-surat resmi. Sesuai Undang-Undang Kepabeanan Pasal 102, seluruh moge tersebut dinyatakan sebagai barang milik negara. <br />Polda Jabar dan Bea Cukai Sita Puluhan Moge Ilegal