Artikel Selengkapnya: https://www.suara.com/news/2019/12/16/125217/jadi-ketua-wantimpres-wiranto-tegaskan-tak-langgar-aturan-soal-jabatan<br /><br />Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menegaskan dirinya tidak melanggar aturan soal rangkap jabatan. Diketahui, Wiranto kini masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP Partai Hanura.<br /><br />Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, anggota Wantimpres dilarang merangkap jabatan sebagai pengurus partai.<br /><br />"Yang dilarang itu dalam undang-undang itu jelas mengatakan untuk partai politik yang dilarang itu ketua umum partai atau sebutan lain atau menjadi badan pengurus harian," kata Wiranto di Kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019). Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />#Wiranto #Wantimpres <br /><br />Video Editor: Yulita Futty Hapsari<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
