Petugas BPBD Kabupaten Magetan memusnahkan sarang tawon di lingkungan kantor DPRD setempat. Pemusnahan dilakukan setelah anggota dewan dan pekerjanya merasa resah akan keberadaan tawon beracun berjenis Vespa Affinis tersebut. Sepanjang tahun 2019, BPBD setempat berhasil musnahkan 103 sarang tawon.<br /> <br /><br /> <br />Pasalnya, akibat sengatan tawon Vespa Affinis ini dapat menimbulkan luka lebam, bahkan kematian. Pemusnahan dilakukan dengan menyemprotkan cairan detergen yang dicampur pestisida. Sarang tawon dapat dimusnahkan hanya dengan waktu setengah jam.<br /> <br /><br /> <br />Tak hanya di Magetan, serangan tawon juga terjadi di Banten. Yaitu di atap rumah warga di Kampung Pancur, Desa Bojong Leles, Cibadak, Lebak. Sarang tawon ini dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran Lebak. <br /> <br />Evakuasi sarang tawon tetap dilakukan, walapun dilakukan pada malam hari. Karena sebelumnya, beberapa anak telah disengat tawon jenis vespa ini. Pemilik rumah tidak mengetahui keberadaan sarang tawon di rumahnya, Namun, setelah adanya korban, pemilik rumah langsung melaporkan ke petugas.<br />Tawon Vespa Affinis Serang Warga