Dirjen Bea Cukai Kemenkeu berhasil membongkar penyelundupan 19 unit mobil dan 35 unit motor mewah dengan perkiraan total nilai barang mencapai Rp21 miliar, Selasa (17/12/2019) kemarin. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan, modus dalam kasus penyelundupan kali ini adalah dengan memberitahukan barang tidak sesuai dengan isi sebenarnya, dan berpotensi merugikan negara hingga Rp48 miliar.<br />Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 19 Mobil dan 35 Motor Mewah