Kasus ini terungkap saat pihak kepolisian mengendus transaksi mencurigakan atas adanya pertukaran mata uang asing di salah satu pusat perbelanjaan. <br /> <br />Alih-alih menawarkan mata uang asing seri lama dengan harga murah, ternyata uang tersebut palsu. <br />Sejumlah orang ditangkap sebagai pengedar dan calon pembeli. <br />Atas pengungkapan tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan Dolar palsu. <br /> <br />Polisi lantas meringkus beberapa pelaku dan menyita sejumlah barang bukti. <br />Berdasarkan hasil penghitungan polisi dapat menyita 220 ribu Dolar Amerika atau sekitar 3 miliar Rupiah. <br />Kami coba menjangkau perkara ini dengan mendalami keterangan dari pihak kepolisian. <br /> <br />Berdasarkan informasi yang kami dapat, seluruh pelaku yang ditangkap berperan sebagai perantara. <br /> <br />Polisi masih memburu tersangka utama yang berperan sebagai bandar atau pemasok Dolar palsu. <br />Para pelaku bermodus menjual dolar palsu dengan harga murah. <br /> <br />Mereka mengaku kepada calon pembeli dolar palsu tersebut adalah edisi lama percetakan. <br /> <br />Dengan begitu, sejumlah calon pembeli yang terpikat dapat masuk perangkap. <br /> <br />