Kabar baik datang dari negri tetangga Filipina. Dua dari 3 orang warga negara Indonesia yang diculik dan disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019 telah berhasil dibebaskan Minggu (22/12). <br />Sebelumnya, tiga WNI menjadi korban penculikan oleh kelompok ekstremis Abu Sayyaf. Ketiganya diculik saat mencari ikan di Perairan Lahad Datu, Malaysia, pada 24 September 2019. <br /> <br />Ketiga WNI yang disandera adalah Samiun Maneu, Maharuddin Lunani, dan Muhamad Farhan. Mereka berasal dari Bau Bau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara. <br /> <br />Kelompok Abu Sayyaf sempat menuntut tebusan sebesar 30 juta Peso atau sekitar 8 miliar Rupiah. <br />Pemerintah Indonesia melalui kementerian luar negeri terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah Filipina demi pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf. <br /> <br />Melalui keterangan tertulisnya kementerian luar negri menyebut/ setelah disandera selama 90 hari, dua dari tiga WNI telah berhasil dibebaskan sementara 1 WNI lain saat ini juga tengah diupayakan pembebasannya. <br /> <br />Sempat terjadi kontak senjata saat operasi pembebasan berlangsung. 1 orang personel militer Filipina dikabarkan tewas dalam operasi tersebu <br /> <br />