Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menaggalkan jabatannya sebagai Jubir KPK. Dia tak lagi menjadi penyambung lidah Lembaga Antirasuah.<br /> <br /><br /> <br />Menurutnya Jabatan Jubir sudah diemban sejak Desember 2016 sesuai Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2015. Febri menjabat sebagai kepala Biro Humas KPK sekaligus jubir.<br /> <br /><br /> <br />Belakangan, aturan itu diubah melalui Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2018. Dalam aturan baru, Kepala Biro Humas tak lagi punya wewenang sebagai jubir.<br /> <br /><br /> <br />Febri mengatakan pamitnya ini sebagai informasi resmi dan sebisa mungkin dipahami semua pihak. Febri akan lebih fokus pada jabatannya sebagai Kepala Biro Humas KPK. Antara Foto ( M Risyal Hidayat/ Aprilio Akbar ), MI ( Rommy Pujianto/ Susanto ), Medcom ( M. Sholahadhin Azhar )<br />Fokus ke Humas KPK, Febri Diansyah lepas Jabatannya Sebagai Jubir
