Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk memantau kepatuhan pelaporan devisa pelaku usaha melalui sistem informasi monitoring devisa terintegrasi seketika (SiMoDIS). Dengan demikian, kedua belah pihak dapat melakukan rekonsiliasi data ekspor impor dengan transaksi devisa secara komprehensif.<br />Bea Cukai dan BI Integrasikan Transaksi Devisa Lewat SiMoDIS
