Dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dipindahkan dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri pada Sabtu (28/12/2019). Karopenmas Mabes Polri, Kombes Argo Yuwono mengatakan RM dan RB resmi ditahan hari ini di Rutan Bareskrim. <br> <br /><br /> Penyerang Novel Baswedan Ditahan di Rutan Bareskrim