Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan Ahmad Azzam (22), warga Desa Dukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung sebagai tersangka atas unggahan video kucing mati dengan caption dicekoki ciu atau minuman keras (miras).<br /><br />Pelaku terbukti bersalah dengan menuliskan caption video yang meresahkan masyarakat.<br /><br />Reporter: Bramanta Pamungkas<br />Editor Video: Fajar Mujianto<br /><br />--------------------------------------------------------------------<br /><br />Homepage: https://jatimnow.com<br />Twitter: https://twitter.com/jatimnow<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/jatimnow<br />Instagram: https://www.instagram.com/jatimnow