Pemprov Banten menetapkan bencana banjir bandang sebagai status tanggap darurat. Status tanggap darurat di wilayah Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. <br />Banten Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana