Seorang pria asal Indonesia, dihukum seumur hidup oleh pengadilan Manchester Inggris, karena kasus pemerkosaan. <br /> <br />Reyhard Sinaga, dihukum seumur hidup atas 159 kasus pemerkosaan, dan serangan seksual, terhadap 48 korban pria dalam rentang waktu dua setengah tahun, antara satu Januari 2015 dan 2 Juni 2017. <br /> <br />Warga Jambi yang sedang menjalani kuliah di Inggris itu melakukan perbuatannya sendiri dan para korban diperkosa di apartemennya. <br /> <br />Aksi bejat yang dilakukan Reynhard tak sekali, Kepolisian Manchester Raya menemukan, Reynhard terlibat dalam 159 kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Bahkan sebanyak 136 kasus pemerkosaan dilakukan pelaku secara berkali-kali terhadap korbannya. <br /> <br />Sejumlah korban diperkosa berkali-kali, dan difilmkan menggunakan dua telepon selulernya. Kasus pemerkosaan ini, tercatat sebagai kasus pemerkosan terbesar, dalam sejarah di Inggris. <br /> <br />Hakim Suzanne Goddard dalam persidangan menyatakan Reynhard Sinaga adalah predator seksual, pemangsa para remaja yang berbahaya dan tidak layak untuk dibebaskan. <br /> <br />
