Polrestabes Surabaya hingga kini terus mendalami kasus penipuan perumahan syariah fiktif. <br />Sejauh ini polisi telah menahan dan menetapkan pemilik properti fiktif itu sebagai tersangka. <br />Ini adalah suasana Kantor PT Cahaya Mentari Pratama, yang telah ditetapkan sebagai perusahaan properti fiktif. <br />Penipuan ini terbongkar setelah puluhan orang yang menjadi korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Terlihat suasana kantor perusahaan properti ini telah kosong. <br />Sebelumnya, Polrestabes Surabaya telah menangkap dan menetapkan pemilik properti syariah PT Cahaya Mentari Pratama, m sidik sarjono sebagai tersangka. Tersangka terbukti menawarkan perumahan dengan konsep syariah tanpa riba fiktif. Tak hanya tersangka, polisi tengah mencari keterlibatan orang lain dalam kasus ini. <br />Tak hanya mendalami soal keterlibatan orang lain, polisi juga akan memeriksa Ustaz Yusuf Mansur. Dan akan dimintai keterangan terkait fotonya yang ada di brosur perumahan syariah fiktif yang dibuat tersangka. <br />Ustaz Yusuf Mansur, langsung memberikan klarifikasinya setelah namanya disebut-sebut dalam kasus penipuan perumahan syariah di Sidoarjo. Ustaz Yusuf Mansur menegaskan dirinya tak terlibat kasus penipuan perumahan syariah. <br />Dalam akun twitternya, Ustaz Yusuf Mansur berkata, saya tidak terlibat perumahan fiktif syariah multazam. <br /> <br />