<p>VIVA – Satuan Narkoba Polres Padang Sidempuan, Sumatera Utara, malam tadi, Rabu 8 Januari 2020 menggagalkan penyelundupan narkoba antar kabupaten. Petugas mengamankan barang bukti narkoba berupa tujuh karung goni berisi daun ganja seberat 250 kilogram.</p> <br />
